Rabu, 07 Maret 2012

Siaga Darurat Bencana Alam Sumatera Barat

Terkait cuaca ekstrim yang melanda sebagian besar wilayah di Indonesia, dan memperhatikan informasi prakiraan cuaca Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Jakarta pada tanggal 28 Februari 2012, Gubernur Sumatera Barat menginstruksikan kepada segenap jajaran di Kabupaten maupun Kota se Sumatera Barat agar membangun kesiapsiagaan darurat dengan melakukan langkah-langkah antisipasi berupa menyiagakan Petugas, Peralatan dan Fasilitas Penanggulangan Bencana lainnya serta meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat sesuai dengan ancaman bencana masing-masing.

Pernyataan Status Siaga Darurat Gubernur Sumatera Barat meliputi Bencana Banjir, Longsor dan Angin Badai.

Surat Pernyataan Gubernur Cuaca ekstrim tersebut dengan SK Nomor : 360/0559/KL-BPBD/III-2012 berlaku dari tanggal 1 Maret hingga 31 Maret 2012.







   

Tidak ada komentar: